Nama : junita simanjuntak
Kelas : pagi
Prodi : akuntansi
1. Sisi pertama dari administrasi pembangunan adalah administrasi dari atau bagi pembangunan (administration of development). Dalam pendekatan Waldo (1902) dalam administrasi ditemukan dua aspek, yaitu manajemen dan organisasi. Untuk membahas administrasi bagi pembangunan, lebih tepat digunakan pendekatan manajemen karena pada dasarnya dapat dikatakan bahwa masalah administrasi bagi pembangunan adalah masalah manajemen pembangunan.
Meskipun pada dasarnya ada tiga kegiatan besar dalam manajemen (perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan), pengkajian mengenai fungsi-funsi manajemen dapat mengembangkan variasi sesuai kebutuhan. Untuk analisis manajemen pembangunan dikenali beberapa fungsi yang cukup nyata (distinc), yakni:
1) Perencanaan
Melalui perencanaan ingin dirumuskan kegiatan pembangunan yang secara efektif dan efisien dapat memberi hasil yang optimal dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan mengembangkan potensi yang ada.
Perencanaan pembagnunan pada umumnya harus memiliki, mangetahui, dan memperhitungkan beberapa unsur pokok, yaitu:
1) Tujuan akhir yang dikehendaki,
2) Sasaran-sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya (yang mencerminkan pemilihan dari berbagai alternatif),
3) Jangka waktu mencapai sasaran tersebut,
4) Masalah-masalah yang dihadapi,
5) Modal atau sumber daya yang akan digunakan serta pengalokasiannya,
6) Kebijaksanaan-kebijaksabaab untuk melaksanakannya, dan
7) Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksaannya.
Kadang-kadang terjadi kegagalan perencanaan, kegagalan itu biasanya terjadi bukan karena adanya perencanaan itu sendiri, melainkan dapat bersumber pada berbagai sebab, antara lain:
Pertama, penyusunan perencanaan tidak tepat, mungkin karena
informasi kurang lengkap, metodologinya belum dikuasai, atau perencanaannya
sejak semula memang tidak realistis sehingga tidak mungkin pernah bisa
terlaksana.
Kedua, perencanaannya mungkin baik, tetapi pelaksanaannya tidak seperti seharusnya.
Ketiga, perencanaan mengikuti paradigma yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi perkembangan serta tidak dapat mengatasi masalah mendasar negara berkembang.
Keempat, karena perencanaan diartikan sebagai peraturan total kehidupan manusia sampai yang paling kecil sekalipun.
Sebagai kesimpulan, perencanaan dapat dilakukan dan bahkan diperlukan dalam pembangunan, dengan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Bersifat garis besar dan indikatif,
b. Mengendalikan dan mengarahkan investasi pemerintah yang mendorong meningkatnya usaha masyarakat swasta,
c. Mendorong bekerjanya pasar,
d. Mengikutsertakan masyarakat dalam prosesnya, dan
e. Memajukan golongan masyarakat (dari wilayah) yang dengan ekonomi pasar saja tidak mungkin berkembang atau bersaing dalam memperoleh akses faktor-faktor produksi.
2) Pengerahan Sumber Daya
A. Mobilisasi Dana Pembangunan
Manajemen pembangunan bertugas memobilisasi dana pembangunan yang dapat dihasilkan dari kegiatan pemerintah seperti pajak dan penerimaan lain di luar pajak dan tabungan masyarakat, tugas manajemen pembangunan pula untuk merangsang berkembangnya investasi masyarakat yang bersumber dari dalam dan luar negeri. Manajemen pembangunan bertugas pula memelihara stabilitas agar pembangunan dapat menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang nyata, dan agar masyarakat memiliki kepercayaan pada perekonomian nasional, sehingga dapat menciptakan ilkim investasi yang baik.
B. Penyiapan Sumber Daya Manusia
Manajemen pembangunan bertugas menyiapkan sumber daya manusia yang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan berupa tenaga kerja yang berkualitas, yakni tenaga kerja yang kreatif, produktif, memiliki disiplin dan etos kerja, serta mampu mengembangkan potensi dan memanfaatkan peluang (enterprising).
Upaya ke arah itu meliputi kegiatan di hampir semua bidang pembangunan, terutama:
(1) pendidikan dan pelatihan,
(2) ilmu pengetahuan dan teknologi,
(3) kesehatan,
(4) kependudukan, dan
(5) agama dan budaya.
C. Pemanfaatan Teknologi
Dalam upaya pembangunan diperlukan teknologi yang tepat. Namun tidak semua teknologi sudah tersedia atau telah dikuasai oleh negara berkembang. Karena itu pembangunan memerlukan alih teknologi dari negara maju ke negara berkembang, kemudian mengembangkan kemampuan teknologi di dalam negeri. Dalam hal ini, manajemen pembangunan bertugas mendorong diperolehnya teknologi yang diperlukan untuk malaksanakan pembangunan secara efektif dan efisien.
D. Penguatan Kelembagaan
Pembangunan sebagai kegiatan yang kompleks, yang meliputi berbagai disiplin, sektor kepentingan dan kegiatan, memerlukan lembaga-lembaga yang mampu menampung, menyalurkan, dan mengatasi serta mensinergikan berbagai aspek tersebut.
Kelembagaan dalam hal ini mengandung arti luar, yaitu dapat berupa organisasi-organisasi formal seperti diartikan oleh Esman (1971) antara lain birokrasi, dunia usaha, patai-partai politik, tetapi juga dapat berupa lembaga ekonomi seperti pasar, lembaga-lembaga hukum dan sebagainya. Menjadi tugas manajemen pembangunan untuk membangun dan mempersiapkan lembaga yang dibutuhkan agar upaya pembangunan dapat berhasil mencapai sasarannya.
3) Menggerakkan Partisipasi Masyarakat
Studi empiris banyak menunjukkan kegagalan pembangunan, atau pembangunan tidak mencapai sasaran, karena kurangnya partisipasi masyarakat. Keadaan itu terjadi karena beberapa sebab, antara lain:
A. Pembangunan hanya menguntungkan segolongan kecil dan tidak menguntungkan rakyat banyak, bahkan pada sisi ekstrim dirasakan merugikan,
B. Pembangunan meskipun dimaksud untuk menguntungkan rakyat banyak, tetapi rakyat kurang memahami maksud itu,
C. Pembangunan dimaksudkan untuk menguntungkan rakyat, dan rakyat memahaminya, tetapi cara pelaksanaannya tidak sesuai dengan pemahaman itu, dan
D. Pembangunan dipahami dan menguntungkan, tetapi sejak semula rakyat tidak diikutsertakan.
Manajemen pembangunan mempunyai tugas untuk membimbing, menggerakkan dan menciptakan iklim yang mendukung kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat. Dalam rangka ini, berkembang konsep pemberdayaan masyarakat yang pada hakikatnya memampukan dan memandirikan masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak menjadi pasif hanya sebagai penonton dan penerima proses pembangunan, melainkan turut berpartisipasi aktif dalam proses tersebut.
4) Penganggaran
Penganggaran merupakan rencana pembiayaan yang disusun untuk kurun waktu yang telah ditentukan. Rubin (1992) menyatakan bahwa anggaran menghubungkan tugas (tasks) yang akan dilakukan dengan jumlah sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakannya. Anggaran membatasi pengeluaran sepadan dengan penerimaan menjaga keseimbangan, dan mencegah pengeluaran yang berlebihan di atas batas kemampuan.
Dalam kaitannya dengan anggaran ini, salah satu tugas manajemen pembangunan adalah mengalokasikan anggaran sesuai dengan prioritas dan menjaga agar dana pembangunan digunakan dengan sebaik-baiknya, yaitu sesuai rencana, hemat, serta mencegah pemborosan dan kebocoran. Dalam hal ini,, perhatian utama diberikan kerpada patokan pengalokasian anggaran pembagunan untuk membiayai kegiatan yang merupakan bagian dari upaya pembangunan yang direncanakan.
Dari segi format, Rubin menunjukkan beberapa format, yaitu constant services, budget, line item budget, program budget, performance budget, zero based budget, dan target based budget. Dari segi teknis, berbagai teknik berkembang untuk menjamin keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran, yaitu planning, programming and budgeting system (PPBS). Selain itu melalui management by objectives (MBO) diupayakan pula keterkaitan antara sasaran yang hendak dicapai dengan anggaran.
5) Pelaksanaan Pembangunan
Pada tahap awal pembangunan, pemerintah perlu melakukan pembangunan prasarana dasar berupa prasarana ekonomi dan sosial. Di samping prasarana fisik, pemerintah juga perlu memperhatikan pembangunan lembaga-lembaga sosial.
Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah biasanya dituangkan dalam mekanisme proyek-proyek pembangunan. Apabila proyek itu merupakan bagian dari kegiatan yang lebih besar, biasanya disebut program, harus jelas keterkaitan antara proyek dengan tujuan dan sasaran program, serta dengan proyek-proyek lain yang berada di dalam program yang sama.
Dalam pelaksanaannya, proyek dapat dilakukan sendiri oleh badan pemerintah lain, baik oleh pemilik proyek maupun badan pemerintah lain, di tingkat pusat maupun daerah dalam hal ada otonomi daerah atau desentralisasi. Proyek dapat pula dilaksanakan oleh badan lain di luar pemerintah, biasanya perusahaan asing, maupun dalam negeri maupun campuran.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah seperti dijelaskan di atas, adalah tugas manajemen pembangunan untuk menjamin bahwa proyek-proyek pembangunan yang secara fisik dilaksanakan atau dibiayai oleh anggaran pemerintah, berjalan seperti yang dikehendaki dan mencapai sasaran seperti ynag direncanakan, dengan cara yang seefisien mungkin.
6) Koordinasi
Dengan koordinasi diupayakan agar pembangunan yang dilaksanakan dalam berbagai sektor dan oleh berbagai badan serta di berbagai daerah berjalan sesuai dan menghasilkan sinergi.
Pada dasarnya kecenderungan divergensi dalam organisasi yang terpisah, karena itu diperlukan koordinasi sebagai alternatif terhadap sentralisasi. Manajemen pembangunan bertugas untuk menjamin bahwa segala usaha pembangunan bejalan dalam arah yang sesuai dan menuju pada pencapaian sasaran.
Koordinasi dengan demikian merupakan upaya untuk menghasilkan pembangunan yang efisien dalam pemanfaatan sumber daya untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran secara optimal.
7) Pemantauan dan Evaluasi
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh pembangunan telah dilaksanakan dan bagaimana hasilnya diukur dengan sasaran yang ingin dicapai. Atas dasar hasil evaluasi dapat diambil langkah-langkah agar pelaksanaan pembangunan selanjutnya menunjang dan tidak merugikan upaya pembangunan secara keseluruhan.
Pemantauan diperlukan pula agar pelaksanaan pembangunan yang bergeser dari rencana dapat diketahui secara dini dan diambil langkah-langkah yang sesuai. Pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana dapat disebabkan antara lain oleh:
a) Ada hambatan yang tidak diketahui atau diperhitungkan pada waktu perencanaan,
b) Ada perkembangan keadaan yang tidak dapat diantisipasi pada tahap perencanaan,
c) Realisasi dari perkiraan yang berbeda dari perencanaan, dan
d) Atau karena perencanaannya yang keliru.
Oleh karena itu, menjadi tugas manajemen pembangunan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan, serta mengambil langkah-langkah apabila dari hasil pemantauan diperlukan pemecahan masalah atau perubahan (revisi) pada upaya pembangunan yang direncanakan.
Dalam rangka evaluasi dikenal adanya evaluasi kinerja (performance evaluation) yang memberikan informasi tidak hanya menyangkut input dan output tetapi lebih jauh lagi menyangkut hasil (result) dan manfaat (benefit), termasuk pula dampaknya. Evaluasi kinerja pembangunan dapat dilaksanakan pada setiap tahap.
Evaluasi kinerja tidak begitu menekankan pada proses seperti audit, yang menekankan pada compliance terhadap rules and regulations. Dalam melaksanakan studi evaluasi kinerja informasi indikator kinerja yang sudah ada akan menjadi bahan dasar dalam melakukan evaluasi maupun pengembangan indikator kinerja selanjutnya.
8) Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan
Pemantauan dan pengawasan pembangunan pada dasarnya berarti mengikuti perkembangan pelaksanaan pembangunan agar senantiasa sesuai dengan rencana. Menurut Steiss (1972), salah satu fungsi pengawasan adalah menignkatkan kebertanggung-jawaban (accountability) dan keterbukaan (transparency) sektor publik.
Mockler (1972) menyatakan bahwa langkah-langkah pengawasan
seyogyanya lebih ditekankan pada hal-hal yang positif dan bersifat pencegahan.
Pelaksanaan pembangunan pada hakikatnya melibatkan tiga faktor, yaitu:
a) Manusia dengan beragam perilakunya,
b) Faktor dana yang tergantung pada kemampuan keuangan negara, dan
c) Faktor alam yang sulit diramalkan.
Pengawasan pelaksanaan pembangunan pada dasarnya merupakan rangkaian kegiatan untuk mengikuti perkembangan pelaksanaan pembangunan dan menindaklanjuti agar kegiatan pembangunan senantiasa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, termasuk juga mengarahkan dan mengkoordinasikan antarkegiatan dalam pelaksanaan proyek-proyek agar pemborosan dan penyelewengan dapat dicegah. Pengawasan bukanlah suatu tujuan, melainkan srarana untuk meningkatkan efisiensi dalam melaksanakan kegiatan.
Dalam pengawasan terdapat unsur membimbing dan mendidik terhadap pelaksana pembangunan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya. Johnson, Kast, dan Rosenzweig (1973) membagi sistem pengawasan ke dalam:
a) Pengawasan organisasional, yaitu suatu sistem pengawasan umum yang menilai kinerja keseluruhan dari suatu kegiatan di dalam organisasi.
b) Pengawasan operasional, yaitu sistem pengawasan yang digunakan untuk mengukur kinerja harian suatu kegiatan dan memberikan langkah-langkah koreksi langsung (immediate corrective actions)
Suatu pengawasan yang efektif membutuhkan tidak saja norma-norma etika tetapi juga sistem informai yang memadai. Kebutuhan informasi menjadi sangat penting artinya untuk menilai situasi dan kondisi yang melingkupi suatu isu dan mengevaluasi alternatif langkah-langkah selanjutnya.
9) Sistem Informasi dalam Manajemen Pembangunan
Keberadaan sistem informasi yang andal menjadi kebutuhan mutlak dalam mendukung uapaya pembangunan, dan berperan dalam strategi penyelenggaraan pembangunan. Tanpa sistem informasi yang andal, sulit untuk melakukan penyusunan rencana yang efektif dan terpadu, serta melakukan pengendalian pembangunan.
Informasi yang andal adalah informasi yang jelas dan baku pengertiannya, mudah, cepat, tepat, akurat, aman dan berkualitas dalam perolehan, pengolahan, pengelolaan dan ketersediannya.
Sistem informasi merupakan suatu kesatuan tatanan yang terdiri dari organisasi, manajemen/prosedur, teknologi, himpunan data, dan sumber daya manusia yang bertugas menghasilkan dan menyampaikan informasi secara cepat, tepat, lengkap dan akurat untuk mendukung berbagai fungsi manajemen dalam mewujudkan sasaran yang dikehendaki.
Sistem informasi yang andal berperan dalam penyusunan rencana yang tepat sesuai dengan kebutuhan, memudahkan penentuan prioritas, serta mencegah duplikasi atau tumpang tindih khususnya dalam manunjang upaya koordinasi dan keterpaduan program/kegiatan pembangunan antarsektor, antarlembaga, dan antardaerah. Demikian pula dalam pengendalian pelaksanaan pembangunan, termasuk pengawasan atau pemantauan dan pemeriksaan, pelaporan serta tindak lanjutnya, akan lebih efektif apabila didukung oleh sistem informasi yang andal. Selain itu, sitem informasi juga dapat memberikan signal apakah kegiatan yang sedang dilkasanakan sesuai dengan tujuan/sasaran yang telah direncanakan, atau memberikan early warning untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, serta untuk memberikan masukan yang tepat bagi perencanaan selanjutnya.
Dalam penerapan manajemen modern antara lain diisyaratkan pemanfaatan sistem informasi dan teknologi informasi sebagai perangkat pendukung dalam pengumpulan, pengolahan data, dan penyajian informasi. Teknologi informasi termasuk perangkat komputer, jaringan komunikasi secara on-line, teknologi citra image untuk aplikasi berbasis grafis, dan lain-lain.
Revolusi informasi akan berdampak luas pada semua bidang, baik politik, ekonomi, maupun sosial, termasuk administrasi negara dan administrasi pembangunan.
2. Dimensi Ilmu Administrasi Secara Konsepsional Secara konsepsional (dilihat sebagai suatu Total System), dimensi-dimensi (lingkup studi atau bidang telaahan) Ilmu Administrasi terdiri dari (Sondang P. Siagian, 1977) :
1) Kerangka Manajemen
2) Leadership
3) Pengambilan Keputusan
4) Human Relation
5) Manusia
6) Sarana Kerja (Uang, mesin-mesin, material, metode-metode, fasilitas-fasilitas, dan waktu).
Sedangkan
Dimensi (Lingkup Studi) Ilmu Administrasi Secara Konsepsional Dimensi Ilmu Administrasi (Prajudi Atmosudirdjo, 1980) :
1) Manajemen
2) Organisasi
3) Komunikasi
4) Kepegawaian
5) Keuangan
6) Perbekalan
7) Hubungan Masyarakat
8) Tata Usaha
3. Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara Administrasi, Manajemen, Organisasi sebagai berikut :
1) Administrasi
a) Administrasi merupakan usaha atau aktivitas kelompok manusia yang terdiri dari 2 orang atau lebih dalam penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sitematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain,
b) Administrasi memiliki tujuan yang terhimpun dalam organisasi melalui kegiatan memberi bantuan dalam mengelola informasi, mengelola manusia, mengelola harta benda,
c) Orang yang bekerja dalam administrasi disebut sebagai administrator. Administrator bukan seorang manajer.
2) Manajemen
a) Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan dalam suatu organisasi,
b) Manajemen bertujuan untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan melalui usaha-usaha para angoota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya,
c) Orang yang melakukan tugas manajemen disebut sebagai manajer,
d) Manajemen berfungsi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas-batas kebijaksanaan umum yang telah dirumuskan.
3) Organisasi
a) Organisasi adalah sistem sosial, yaitu orang-orang dalam kelompok atau Integrasi (kesatuan) dari aktivitas-aktivitas orang-orang yang bekerja sama,
b) Organisasi berpedoman pada tujuan bersama dengan sistem kerjasama ,
c) Organisasi merupakan suatu kumpulan tertentu yang terdiri dari manusia, material, kapital, gagasan, dan sumber daya alam ke dalam suatu keseluruhan pemecahan persoalan,
d) Organisasi berfungsi dalam membentuk hubungan-hubungan yang esensial di antara orang-orang, tugas-tugas dan aktivitas-aktivitas dengan cara mengintegrasikan dan mengkoordinasikan semua sumber organisasi kearah pencapaian suatu tujuan secara efektif dan efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar